Kamis, 7 Januari 2020 – Balittas Malang diwakili oleh Kasubbag TU Ir. Rr. Erna Nurdjajati, M.Sc didampingi oleh PPK, Koordinator Yantek, Koordinator Keuangan, beserta staff BMN mengikuti acara Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2020 yang diadakan oleh Badan LItbang Pertanian secara daring. Acara diikuti oleh kurang lebih 206 partisipan yang terdiri atas perwakilan satker lingkup litbang pertanian ini diawali dengan penyampaian materi oleh Dedhi Suharto mengenai “Penilaian PIPK”. PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifk dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan, andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan dilaksanakan oleh seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan penyusun LKPP, mulai dari entitas akuntansi tingkat paling bawah sampai dengan entitas pelaporan yang melakukan konsolidasi LKPP.
Penilaian PIPK dilakukan oleh manajemen setiap satker untuk memastikan kecukupan rancangan dan efektivitas pengendalian dalam mendukung keandalan Pelaporan Keuangan satuan kerja lingkup Balitbangtan. Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan diterapkannya PPIK disetiap satker diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi, meningkatkan kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan, meningkatkan keandalan dalam pelaporan keuangan, menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan reputasi instansi dan kepercayaan para pemangku kepentingan (stake holder).