Jumat, 6 Agustus 2021, Balittas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Gratifikasi dengan Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Bimtek diikuti oleh perwakilan dari Badan Litbang Pertanian, para peneliti, pengelola Unit Gratifikasi Balittas dan perwakilan dari UPT lingkup Malang Raya dan Pasuruan (Balitkabi, BPTP Jawa Timur, Balitjestro dan Lolit Sapi Potong, Grati Pasuruan). Bimtek dibuka oleh Kepala Balittas Dr. Andy Wijanarko, S.P., M.Si. Materi disampaikan oleh Tim dari Itjen Kementan Bapak Ir. Teguh Ujianto, M.M., Bapak Suparmadi S.E., M.A. Bapak Athaur Rahman, S.P. dan Bapak Djakfar Ash Sadiq Assegaf, S.H. dengan Topik Pemahaman dan Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pertanian dan beberapa materi lainnya yang berhubungan dengan Gratifikasi. Selain itu disajikan juga beberapa contoh kasus Gratifikasi dan beberapa Film/Movie tentang Gratifikasi/Korupsi. Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Gratifikasi dan Korupsi dilakukan sesi tanya jawab dari permasalahan yang dihadapi oleh para peserta di lapangan untuk mendapatkan masukan dan saran dari para Narasumber sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mengukur tingkat pemahaman dari materi yang disampaikan oleh para narasumber dilakukan Pre Test dan Post Test dengan harapan pengetahuan para peserta lebih baik pemahamannya tentang materi yang disampaikan dibanding dengan hasil Pre Test sebelumnya. Acara Bimtek ditutup oleh Kepala Balittas Dr. Andy Wijanarko, S.P., M.Si. dengan harapan para peserta bisa lebih memahami tentang Gratifikasi untuk diterapkan di UPT nya masing-masing, dan beliau berharap bisa dilakukan secara bergiliran agar lebih meningkatkan wawasan para peserta.
Artikel
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Gratifikasi UPT Balitbangtan Lingkup Jawa Timur
- Isa Sukresna
- Berita Utama
- Dilihat: 3007