Seiring dengan masih merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di seantero negeri yang masih berlanjut, kegiatan penjaringan kerjasama penelitian harus tetap berjalan sesuai dengan rencana. Pada hari ini Selasa, 21 April 2020, demi kebangkitan kapok nasional, Balittas selaku institusi lingkup Badan Litbang Pertanian dibawah Puslitbangbun Kementerian Pertanian yang memiliki kapuk sebagai komoditas mandatnya menggalang kerjasama dengan Kapok, Ltd. Diskusi mengenai kerjasama ini dilakukan via video conference Skype, yang dihadiri oleh Kishi Fukai sebagai perwakilan Kapok, Ltd, dan Yuki Tsuru (ahli hukum Kapok Ltd), Ir. Syafaruddin Ph.D (Kepala Puslitbangbun), Dr. Titik Sundari, MP. (Kepala Balittas), Prof. Nurindah (Penanggungjawab Program Serat Balittas) sebagai penanggungjawab kegiatan kerjasama, Prof. Deciyanto Sutopo, MS. (Kerjasama Balitbangtan), Andrian Kamil (Asisten Deputi Direktur bagian Organisasi dan Hukum dari Sekretariat Balitbangtan), Sulis Nur Hidayati SP. MP. (Koordinator Kerjasama Balittas), Ir. Erlita Andriani, MBA, Dr. Saefudin dan Dr. Nuning Nugraheni (Kasubag Kerjasama Balitbangtan) sebagai moderator serta Echa (Balitbangtan) sebagai translator.
Diskusi ini membahas draft MoU kerjasama antara Balitbangtan yang diwakili Balittas dengan Kapok Ltd., Prof. Nurindah menjelaskan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai langkah awal pengembangan industri Kapok Ltd. yang ingin menggunakan kapok sebagai bahan baku untuk memproduksi Coat yang sustainable. Dimana Balittas sebagai penyedia Fiber seed kapok, dan Kapok Ltd sebagai produsen, hak paten dari produk olahan kapok tersebut akan dipatenkan sebagai hak paten bersama antara Balittas-Puslitbangbun-Kapok Ltd. Kapok Ltd. sendiri juga menyampaikan keinginannya untuk membudidayakan tanaman kapok menggunakan varietas kapok yang ada di Balittas.
Diskusi diakhiri dengan persetujuan Draft MoU antara pihak Kapok Ltd. dengan Balittas dan Puslitbangbun.